PENERBIT PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DAN PENELITIAN INDONESIA (P4I)

(PENERBIT P4I)

BUKU AJAR

HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI

Buku ajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi ini disusun sebagai pedoman komprehensif bagi mahasiswa dalam memahami mekanisme, prinsip, dan praktik peradilan konstitusi di Indonesia. Buku ini menguraikan secara sistematis dasar filosofis, historis, dan yuridis pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang berperan penting dalam menjaga tegaknya supremasi konstitusi.

Pembahasan dimulai dari sejarah lahirnya gagasan judicial review di dunia, dimulai dari putusan bersejarah Marbury vs. Madison (1803) hingga perkembangan model peradilan konstitusi modern di Austria tahun 1920. Selanjutnya diuraikan dinamika munculnya ide pembentukan MK di Indonesia, mulai dari perdebatan di BPUPK, periode Konstitusi RIS, hingga perubahan ketiga UUD 1945 yang akhirnya menempatkan MK secara tegas sebagai lembaga pengawal konstitusi.

Buku ini memaparkan secara rinci kedudukan, fungsi, serta wewenang MK sebagaimana diatur dalam Pasal 24C UUD 1945, termasuk: pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, perselisihan hasil pemilu, pembubaran partai politik, serta kewajiban memutus pendapat DPR terkait proses pemakzulan Presiden/Wakil Presiden.

Sebagai inti materi, buku ini mengelaborasi prinsip-prinsip hukum acara peradilan konstitusi seperti asas persidangan terbuka, independensi hakim, peradilan cepat dan bebas biaya, audi et alteram partem, hingga asas ius curia novit. Uraian teknis mencakup jenis-jenis persidangan, pemeriksaan pendahuluan, alat bukti, mekanisme persidangan jarak jauh, permohonan online, serta tata cara pengambilan putusan.

Setiap bab dalam buku ini memerinci hukum acara sesuai jenis perkara, yaitu:

1) Pengujian undang-undang (formil dan materiil),

2) Sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN),

3) Perselisihan hasil pemilu (PHPU),

4) Pembubaran partai politik, dan

5) Pemeriksaan pendapat DPR tentang pemberhentian Presiden/Wakil Presiden.

 

Di bagian akhir, buku ini juga menyajikan analisis terhadap Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres/cawapres, lengkap dengan implikasi yuridis dan respons publik terhadapnya.

 

Dengan penyajian yang ringkas, jelas, serta dilengkapi latihan soal pada setiap bab, buku ajar ini dirancang untuk memudahkan mahasiswa memahami sekaligus menguasai praktik hukum acara MK. Buku ini diharapkan menjadi rujukan akademik yang relevan bagi pengembangan keilmuan hukum tata negara dan peradilan konstitusi di Indonesia.

Judul  :BUKU AJAR HUKUM ACARA
MAHKAMAH KONSTITUSI
Penulis :Habibi
ISBN :Proses
Harga :Rp95000
Ukuran : A4 vi, 200 Hal