PENERBIT PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DAN PENELITIAN INDONESIA (P4I)
(PENERBIT P4I)
MODEL MUTU AKBIR
Meningkatkan Kinerja Guru
Guru dan dosen adalah pendidik profesional yang dapat mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, formal, dasar, dan menengah, menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Tanpa ilmu, seorang guru tidak bisa bekerja. Seorang pembicara yang fasih tidak bisa mengajar. Untuk menjadi guru yang profesional, seseorang harus menguasai kompleksitas pendidikan dan pengajaran, serta ilmu-ilmu lain yang harus dibina dan dikembangkan selama masa pendidikan tertentu
Tanggung jawab utama seorang guru adalah mengelola pengajaran secara lebih efektif, dinamis, efisien, dan positif, yang ditandai dengan kesadaran dan keterlibatan aktif antara dua mata pelajaran guru sebagai inisiator, pengarah, dan pembimbing, dan siswa. sebagai guru dan pengubah diri.
Model mutu AKBIR menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan profesionalitas seorang guru, guna menjadi pendidik yang bermutu di masa depan.