PENERBIT PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DAN PENELITIAN INDONESIA (P4I)
(PENERBIT P4I)
Buku ini sangat penting bagi sekolah yang akan
melaksanakan akreditasi. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program
dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang
telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (22). Akreditasi sekolah/madrasah
adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau
program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan
peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri
dan professional. Dan bagaimana untuk pelaksanaan akriditasi pada tahun 2023 ini, apakah
sama seperti tahun lalu?
Judul : Kepengawasan Pendidikan dan Akreditasi Sekolah